sandingrowo-soko.desa.id - Berdasarkan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Desa Pasal 45 dan Surat Edaran Camat Soko No:140/907/414.411/2022 tanggal 11 Nopember 2022 perihal Pelaksanaaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) TA 2023 Pemerintah Desa Sandingrowo melaksanakan Musrenbangdes TA 2023 pada hari Kamis 17/11/2022 di pendopo balai desa sandingrowo.
Turut hadir camat soko yang diwakili oleh Kasipem Sumantri WN, S. Sos, Pendamping APB-Des Widiono, ST, Babinsa Serka Sunaryo, Unsur Pemerintah dan Pemerintahan Desa Sandingrowo Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, dan unsur lembaga kemasyarakatan desa mulai dari Ketua LPMD beserta anggota, Ketua RT, Ketua RW, PKK, Karang Taruna, unsur kesehatan (Bidan Desa), unsur Pendidikan dan Tokoh Agama/ Masyarakat. Undangan tambahan yaitu cakades terpilih periode 2022 - 2028 Abu Tholib, SE turut hadir dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Sumantri WN, S. Sos selaku Kasipem kecamatan soko menyampaikan bahwa musrenbangdes adalah tahapan/proses setelah musdes yang telah diselenggarakan pada tanggal 8 september lalu, dimana waktu itu telah membentuk Tim perumus RKP yang mana dalam musrenbangdes ini hasil dari Tim RKP kita bahas dan ditetapkan. Ada beberapa poin penting untuk perencanaan 2023 yaitu Ketahanan Pangan, Penanggulangan Covid-19, SDGs (Profil Desa Sipades), Stunting, ODR dan dana sharing kabupaten berupa jalan lingkungan sesuai program mas bupati. imbuhnya
Meskipun sempat diguyur hujan deras disertai angin sekitar pukul 14.30 secara umum jalannya musrenbangdes aman dan lancar sampai purna acara pukul 15.30 WIB.