www.sandingrowo-soko.desa.id Sandingrowo - Badan permusyawaratan Desa (BPD) Sandingrowo melaksanakan sosialisasi dan pembentukan panitia pemilihan kepala desa pada hari kamis 30/06/2022 pukul 10.00 bertempat di pendopo balai desa setempat.
Turut hadir Forkopimka Soko, camat soko yang diwakili oleh sekcam Maskuri, S. Sos, Danramil Soko dan Kapolsek Soko serta babinsa dan babinkamtibmas desa sandingrowo dan undangan dari unsur lembaga kemasyarakatan desa dan tokoh agama/masyarakat desa sandingrowo.
Acara ini terselenggara atas dasar tahapan panpilkades Peraturan bupati Tuban Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Pemilihan Kepala Desa Dalam Satu Naskah :
Adapun nama-nama yang terpilih sebagai Panitia Pemilihan Kepala Desa Sandingrowo sebagai berikut :
1. Sulkan (Kasi Pemerintahaan/Unsur Perangkat Desa)
2. M. Kastin Wibisono (Kaur TU dan Umum/Unsur Perangkat Desa)
3. M. Zainal Abidin (Kasi Pelayanan/Unsur Perangkat Desa)
4. Akhmad Akomaddin (LPMD/Unsur Lembaga Kemasyarakatan)
5. Masyhur (Ketua RT/Unsur Lembaga Kemasyarakatan)
6. Kusnadi (Ketua RT/Unsur Lembaga Kemasyarakatan)
7. M. Khoirul Umam (Ketua Karang Taruna/Unsur Pemuda)
8. Kasiyati (Unsur Perempuan)
9. Susilowati (Unsur Perempuan)
Adapun rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2022.