sandingrowo-soko.desa.id - Berdasarkan Pedoman Teknis Penyusunan RPJMDes sebagai implementasi dari Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Desa, Tim Penyusun RPJMDes Desa Sandingrowo Tahun 2022-2023 melaksanakan proses/tahapan Pengkajian Keadaan Desa (PKD) melalui Musyawarah Dusun (MUSDUS) dusun sundulan bertempat di pendopo balai desa setempat pada Jumat 27/01/2023.
Turut hadir dalam musdus yaitu Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD dan anggota wilayah sundulan, LPMD, RT/RW, kelompok tani, ...