Musdus dalam rangka Penyusunan RPJMDes 2023-2028

  • Oct 09, 2023
  • Sandingrowo

Berdasarkan Pedoman Teknis Penyusunan RPJMDes sebagai implementasi dari Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Desa, Tim Penyusun RPJMDes Desa Sandingrowo Tahun 2023-2028 melaksanakan proses/tahapan Pengkajian Keadaan Desa (PKD) melalui Musyawarah Dusun (MUSDUS) dusun sundulan bertempat di pendopo balai desa setempat pada Jumat 27/01/2023.

Turut hadir dalam musdus yaitu Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD dan anggota wilayah sundulan, LPMD, RT/RW, kelompok tani, unsur pendidikan, unsur kesehatan, pemuda dan perempuan serta tokoh agama/masyarakat dusun sundulan.

Dalam prosesnya ada beberapa kegiatan yang sudah dilakukan oleh tim sebelumnya yaitu penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah/kabupaten dengan disusunnya data rencana dan kegiatan pembangunan yang akan masuk ke desa di tahun ini, berikutnya penyelarasan data desa dengan cara mengambil dokumen data desa yang sudah ada dan membandingkan dengan kondisi terkini. 

Input kegiatan musdus meliputi peta sosial dasar, kalender musiman dan diagram kelembagaan, adapun output musdus adalah daftar rekapitulasi usulan rencana kegiatan dan dokumen proses meliputi undangan, daftar hadir, notulen, berita acara rapat tim penyusun dan foto kegiatan. Setelah musdus sundulan jadwal berikutnya adalah dusun semanding dan dusun karangdowo.

Data Rencana Kegiatan Pembangunan yang akan masuk ke Desa Sandingrowo Tahun 2023 :

No Kegiatan Lokasi Volume Estimasi Biaya (Rp) Pelaksana
1 Pembangunan Tanggul Kali Avour Dsn. Semanding Dukuh Waliyan +- 100m 900.000.000 Dinas PUPR
2 Saluran Irigasi  Dsn. Sundulan (Timur SDN 1) +- 150m 200.000.000 Dinas PUPR
3 Jalan Usaha Tani Dsn. Sundulan (TKD Kades) - 200.000.000 Dinas PUPR
4 Jalan Lingkungan Ds. Sandingrowo 3300 m - Dinas PUPR